Logo

Nagari Lunang Tiga

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Berita

Pustaka Digital

Infografis

APBDes

IDM

TAHAPAN PILWANA NAGARI LUNANG TIGA TAHUN 2025

TAHAPAN PILWANA NAGARI LUNANG TIGA TAHUN 2025

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 90 kali

TAHAPAN PILWANA NAGARI LUNANG TIGA TAHUN 2025

Pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat usia (17 tahun atau sudah menikah/pernah menikah), berdomisili di wilayah nagari lunang tiga, terdaftar di Daftar Calon Pemilih Tetap (DCPT) serta hak pilihnya tidak dicabut, yang berhak memberikan suaranya dalam Pemilihan Wali Nagari Lunang Tiga untuk menentukan Wali Nagari Lunang Tiga 8 ( delapan ) Tahun.

untuk di teliti bersama berikut Daftar Calon Pemilih Sementara di sini

batas akhir pengusulan pemilih adalah sebelum penetapan di tanggal 12 desember 2025. berikut link usulan daftar pemilih yang belum terdaftar dalam DCPS di Sini

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Tiga

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia