Invalid Date
Dilihat 407 kali
Pesisir Selatan, 27 Oktober 2023
Pemerintah kabupaten pesisir selatan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sistim penerapan atau penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen di tingkat desa/nagari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari yang di buka oleh sekretaris Daerah kabupaten pesisir selatan ( Mawardi Roska ). Yang di hadiri oleh wali nagari, sekretaris nagari SE kabupaten pesisir selatan.
Apa itu TTE Tersertifikasi?
Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi data melalui Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Indonesia. Dengan penggunaan TTE tersertifikasi, berbagai layanan sistem elektronik akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Verifikasi TTE Tersertifikasi
Dokumen elektronik yang telah di TTE dapat dilihat dan diunduh dengan cara pengkodean Kode QR yang terdapat pada dokumen menggunakan ponsel pintar ( smartphone ). Untuk memastikan keaslian dokumen tersebut yang telah ditandatangani menggunakan tersertifikasi TTE, dengan cara mengupload dokumen elektronik tersebut ke website www.tte.kominfo.id pada menu verifikasi PDF. Kemudian akan muncul informasi identitas diantaranya Sertifikat Elektronik penanda tangan, dokumen elektronik tidak mengalami perubahan, waktu penandatanganan dokumen, PSrE Indonesia yang diterbitkan Sertifikat Elektronik dan masa berlaku Sertifikat Elektronik.(dikutip dari berbagai sumber)
Dengan adanya sistim TTE tersebut maka akan sangat membantu warga masyarakat yang akan mengurus administrasi di pemerintah nagari Lunang tiga.
#Admin...
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini