Logo

Nagari Lunang Tiga

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Berita

Pustaka Digital

Infografis

APBDes

IDM

SOSIALISASI PERATURAN NAGARI LUNANG TIGA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENDAPATAN ASLI NAGARI

SOSIALISASI PERATURAN NAGARI LUNANG TIGA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENDAPATAN ASLI NAGARI

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 357 kali

SOSIALISASI PERATURAN NAGARI LUNANG TIGA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PENDAPATAN ASLI NAGARI

Lunang Tiga, 14 Maret 2024

Peraturan Nagari Lunang Tiga Nomor 1 TAHUN 2024 adalah peraturan yang mana mengatur tentang pendapatan asli nagari Lunang tiga, dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Ketua BAMUS nagari Lunang tiga (Masyhuri). dalam peraturan tersebut mengatur tentang besaran sewa tanah kas nagari, pasar nagari, dan pelayanan umum di kantor nagari.

  1. sewa tanah kas nagari yang mana jumlah secara keseluruhan tanah kas nagari Lunang tiga berjumlah 22 Ha. yang terletak di beberapa tempat di wilayah nagari Lunang tiga, tanah tersebut adalah aset nagari yang diperoleh oleh pemerintah nagari dari transmigrasi tahun 1982 dan transmigrasi swakarsa tahun 1994. tanah tersebut yang awalnya disewakan namun lantaran kurangnya pengawasan dari berbagai pihak tidak dapat menghasilkan pendapatan sebagaimana yang di atur oleh pemerintah nagari Lunang tiga.
  2. pasar nagari Lunang tiga, pasar yang terletak bersebelahan dengan kantor nagari Lunang tiga merupakan aset nagari yang didirikan pada tahun 1997 oleh pemerintah desa Tanjung sari pada waktu itu. pasar tradisional tersebut dalam melaksanakan kegiatan pasar pada setiap hari selasa, namun diluar hari tersebut pasar tetep buka untuk pedagang yang berdomisili di wilayah pasar.
  3. pelayanan umum nagari, dimana peraturan tersebut mengatur tentang besaran biaya pelayanan umum diluar pelayanan administrasi kependudukan. karena administrasi kependudukan telah diatur oleh peraturan yang lebih tinggi.

secara umum peraturan nagari tersebut mulai dijalankan sejak hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebelum ada perubahan atas peraturan tersebut masih tetap berlaku.

untuk menjalankan peraturan tersebut memang tidak mudah bagi pemerintahan namun atas kerjasama dari berbagai pihak semoga peraturan ini bisa berjalan sesuai dengan arah, fungsi dan tujuannya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Tiga

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia