Invalid Date
Dilihat 1.026 kali
Lunang Tiga, 24 Juni 2024
Pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Nagari Lunang Tiga untuk Pemilihan Kepala Daerah sebanyak 1.863 Pemilih yang tersebar di 4 TPS. untuk memastikan bahwa Pemilih tersebut masih Masuk di wilayah nagari Lunang tiga KPU beserta jajaran badan adhoc PPK dan PPS membentuk PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
di Nagari Lunang Tiga PPS telah menetapkan Pantarlih sebanyak 8 orang dengan masing - Masing bertugas 2 orang per TPS. Pantarlih tersebut melaksanakan tugas mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. pantarlih tersebut dengan rata - rata akan mendata dan mencocokkan data Pemilih sebanyak 220 Pemilih disetiap TPS dengan menggunakan sistim aplikasi Android E-Coklit.
pada pukul 9.00 pagi tadi telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh PPS Nagari Lunang Tiga dilanjutkan dengan Bimtek terkait dengan Tugas dari pantarlih, pada pukul 14.00 yang berlokasi di kantor camat lunang dilaksanakan apel gabungan pantarlih se kecamatan lunang untuk dilakukan gerakan bersama coklit yang di lepas langsung oleh Bapak Camat Lunang disaksikan Oleh Bapak Kapolsek Lunang Silaut, Babinsa, PPK dan PPS se kecamatan Lunang.
Kami sebagai pemerintahan tingkat nagari mengimbau kepada masyarakat nagari Lunang tiga untuk dapat menerima kehadiran dari petugas Pantarlih tersebut guna mencocokkan data kependudukan bapak/ibu/Sdr/I masyarakat nagari Lunang tiga khususnya. petugas tersebut tidak akan meminta apapun hanya butuh kecocokan data pemilih.
semoga pantarlih tersebut dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, se akurat mungkin, agar tercipta data Pemilih yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan guna terselenggaranya PILKADA pada tanggal 27 November 2024.
Bagikan:
Desa Sebangau Permai
Kecamatan Sebangau Kuala
Kabupaten Pulang Pisau
Provinsi Kalimantan Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini