Invalid Date
Dilihat 689 kali
Lunang Tiga, 19 Juni 2025
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini dialokasikan dari Dana Desa dan besarnya sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan selama 12 bulan. sesuai dengan peraturan wali nagari lunang tiga nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa nagari lunang tiga tahun 2025.
untuk tahun 2025 nagari lunang tiga berdasarkan musyawarah kesepakatan bersama badan permusyawaratan nagari lunang tiga menyepakati untuk bantuan langsung tunai sebanyak 12 KPM yang tersebar di 3 kampung yang ada di nagari lunang tiga. dalam penyaluran tersebut turut hadir wali nagari di wakili oleh kasi kessos, kaur perencanaan, sekretaris BAMUS, BABINSA, BABINKAMTIBMAS. penyaluran dilakukan dengan datang langsung ke rumah keluarga penerima manfaat.
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini