Invalid Date
Dilihat 172 kali
Selasa, 22 Maret 2022
Pemerintah Nagari Lunang Tiga
Hari ini selasa tanggal 22 maret tahun 2022, telah disalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Nagari Lunang Tiga kecamatan lunang kab pesisir selatan untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa disalurkan kepada 79 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai dengan PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2021 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022. pada pasal 5 ayat (4) disebutkan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk:
a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O% (dua puluh persen);
c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
d. Program sektor prioritas lainnya.
bantuan tersebut diserahkan kepada keluarga penerima sesuai dengan kriteria dan usulan dari tim pendata yaitu Kader Dasawisma Nagari Lunang Tiga yang melakukan pendataan terhadap keluarga penerima manfaat.
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini