Lunang Tiga, 4 Agustus 2025
Sehubungan adanya kekosongan Perangkat Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan, adapun jabatan yang kosong yaitu Kepala Kampung Marga Mulya.
Dasar Hukum Pembentukan Perangkat Desa/Nagari
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6914);
- Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa.
- Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 81 Tahun 2019
Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Nagari;
- Peraturan Nagari Lunang Tiga Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Susunan
Organisasi Dan Tata Kelola Pemerintah Nagari;

Bersama ini diumumkan kepada Warga Nagari Lunang Tiga yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Perangkat Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan dengan ketentuan:
Catatan:.
- Persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua).
- Persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Kampung menggunakan stopmap sneilleghter plastik warna biru.
- Batas Waktu Pendaftaran 04 s/d 11 Agustus 2025 6 Hari Kerja, jam 09.00-14.00
- Tempat Pendaftaran Kantor Nagari Lunang Tiga
- Link Pendaftaran di Sini
- Untuk Formulir Bisa diambil di kantor Nagari Lunang Tiga