Logo

Desa Purwasari

Kabupaten Bogor

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pengumuman Penerimaan Calon Perangkat Nagari Lunang Tiga

Pengumuman Penerimaan Calon Perangkat Nagari Lunang Tiga

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 821 kali

Pengumuman Penerimaan Calon Perangkat Nagari Lunang Tiga

Lunang Tiga, 4 Agustus 2025

Sehubungan adanya  kekosongan Perangkat Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan, adapun jabatan yang kosong yaitu Kepala Kampung Marga Mulya. 

Dasar Hukum Pembentukan Perangkat Desa/Nagari

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
  4. Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Nagari;
  5. Peraturan Nagari Lunang Tiga Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kelola Pemerintah Nagari;


Bersama ini diumumkan kepada Warga Nagari Lunang Tiga yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Perangkat  Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan dengan ketentuan:

Catatan:.

  • Persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua).
  • Persyaratan administrasi Bakal Calon Kepala Kampung menggunakan stopmap sneilleghter plastik warna biru.
  • Batas Waktu Pendaftaran 04 s/d 11 Agustus 2025 6 Hari Kerja, jam 09.00-14.00
  • Tempat Pendaftaran Kantor Nagari Lunang Tiga
  • Link Pendaftaran di Sini
  • Untuk Formulir Bisa diambil di kantor Nagari Lunang Tiga

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Purwasari

Kecamatan Dramaga

Kabupaten Bogor

Provinsi Jawa Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia