Lunang Tiga, 29 Desember 2023
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 10/PP.05.1-BA/1301102020/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
PPS Nagari Lunang Tiga telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
PPS Nagari Lunang Tiga menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Nagari Lunang Tiga melalui:
Alamat Sekretariat : Kantor Nagari Lunang Tiga
Narahubung : Suprapti
Kontak : 0822 3210 4718
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini