Logo

Nagari Lunang Tiga

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Berita

Pustaka Digital

Infografis

APBDes

IDM

PENGUKUHAN DAN PELATIHAN LINMAS NAGARI LUNANG TIGA

PENGUKUHAN DAN PELATIHAN LINMAS NAGARI LUNANG TIGA

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 299 kali

PENGUKUHAN DAN PELATIHAN LINMAS NAGARI LUNANG TIGA

Lunang Tiga 15 November 2024

Menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020, Pelindungan Masyarakat atau Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di wilayah nagari Lunang tiga maka pemerintah nagari bersama dengan BAMUS telah melaksanakan pengukuhan dan pelatihan Linmas Nagari Lunang Tiga yang berjumlah 15 Orang Anggota. dalam kesempatan tersebut telah di pilih untuk menjadi Komandan Regu yakni Bapak Supardi.


Dalam kegiatan pelatihan tersebut yang dilaksanakan di nagari Lunang tiga hadir sebagai pelatih/narasumber Babinkamtibmas (Dwi Kuncoro Yekti) dan dari Babinsa (Afiwandi) para pelatih menekankan untuk dapat memahami apa itu tugas dan tanggungjawab dari Linmas Nagari.

Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020, tugas dan peran Satuan Linmas Desa/Kelurahan adalah:

  1. Membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan;
  2. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;
  3. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
  4. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
  5. Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
  6. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  7. Membantu upaya pertahanan negara;
  8. Membantu pengamanan objek vital; dan
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.

Selain tugas tersebut, Satlinmas Nagari mendapat tugas tambahan antara lain:

  • Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Nagari;
  • Membantu Wali Nagari dalam penegakan peraturan Nagari dan peraturan Wali Nagari.

harapan kami sebagai pemerintah nagari semoga bapak/ibu Linmas dapat menjalankan apa yang menjadi tugas - tugas dari pada Linmas guna untuk mendukung jalannya pemerintahan nagari yang tertib, aman, tenteram dan damai sesuai yang kita dambakan bersama.



Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Tiga

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia