Invalid Date
Dilihat 327 kali
Lunang, 11 Desember 2023
Surat keputusan bupati pesisir selatan nomor 140/583/Kpts/BPT-PS/2023 tentang pengangkatan badan permusyawaratan nagari Lunang tiga kecamatan Lunang. Dalam lampiran surat keputusan di sebutkan ada 5 anggota Bamus nagari Lunang tiga, dengan susunan sebagai berikut.
Ketua MASYHURI
Wakil Ketua SUJIYONO
Sekretaris DODI INDRA
Anggota SRI MURYANI
Anggota SEPTIAN DWI PRASETIYO
sesuai dengan hasil pemilihan Bamus yang di laksanakan pada tanggal 19 November 2023, bahwa nama - nama yang tersebut diatas sesuai dengan hasil pemilihan yang di lakukan oleh masyarakat.
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini