Logo

Nagari Lunang Tiga

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Berita

Pustaka Digital

Infografis

APBDes

IDM

PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA NAGARI LUNANG TIGA KECAMATAN LUNANGKABUPATEN PESISIR SELATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA NAGARI LUNANG TIGA KECAMATAN LUNANGKABUPATEN PESISIR SELATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 1.569 kali

PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA NAGARI LUNANG TIGA KECAMATAN LUNANGKABUPATEN PESISIR SELATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12/PP.05.1-BA/1301102020/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan halhal sebagai berikut:

1. PPS Nagari Lunang Tiga telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok

Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024.

2. PPS Nagari Lunang Tiga menetapkan Penetapan dan Pengangkatan Kelompok

Penyelenggara Pemungutan Suara pada Nagari Lunang Tiga Kecamatan Lunang.

Kabupaten Pesisir Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar

terlampir.

3. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang telah ditetapkan

wajib menghadiri pelantikan pada :

Hari : Kamis

Tanggal : 25 Januari 2024

Waktu : 09.00 s.d. selesai

Tempat : Gedung Serba Guna Nagari Lunang Tiga

4. Pada pelantikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga), Calon Anggota

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara diharapkan membawa 1 (satu) bibit

pohon untuk dilakukan penanaman secara serentak.

5. Setelah pelaksanaan pelantikan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

wajib menghadiri Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

yang akan dilakukan pada:

Hari : Sabtu

Tanggal : 27 Januari 2024

Waktu : 08.00 WIB s/d

Tempat : Gedung Serba Guna Nagari Lunang Tiga

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Tiga

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia