Logo

Nagari Lunang Tiga

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Berita

Infografis

APBDes

IDM

Stunting

PEMBAHASAN RANCANGAN APB NAGARI LUNANG TIGA TAHUN ANGGARAN 2024

PEMBAHASAN RANCANGAN APB NAGARI LUNANG TIGA TAHUN ANGGARAN 2024

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 422 kali

PEMBAHASAN RANCANGAN APB NAGARI LUNANG TIGA TAHUN ANGGARAN 2024

Lunang Tiga, 21 Februari 2024

Rancangan awal tentang struktur APB Nagari Lunang Tiga tahun 2024 di bahas dan disepakati oleh pemerintah nagari dan badan Permusyawaratan nagari Lunang tiga yang mengacu pada hasil musrenbang nagari tentang Rencana Kerja Pemerintah Nagari di tahun 2024.

melihat dan menelaah beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan dana bagi pemerintah nagari diantaranya:

  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa
  4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

keempat peraturan diatas adalah yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana di tahun 2024 di samping peraturan bupati Pesisir Selatan tentang Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang  Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun 2024.

secara umum total rancangan pendapatan nagari Lunang tiga sebesar Rp. 1.582.294.238,00 dari total anggaran yang tersebut diatas di pergunakan untuk belanja:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari
  2. Pembangunan Nagari
  3. Pembinaan Nagari
  4. Pemberdayaan Nagari
  5. Penanggulangan bencana keadaan mendesak skala nagari

untuk lebih rinci dan jelas arah kebijakan pemerintah nagari Lunang tiga dapat dilihat nantinya setelah peraturan nagari Lunang tiga tentang APB Nagari Tahun Anggaran 2024 di tetapkan menjadi peraturan nagari.

Evaluasi APB Nagari Lunang Tiga di Kantor Camat Lunang bersama tim evaluasi APB Nagari kecamatan lunang. hadir dari nagari Lunang tiga Wali Nagari, Ketua BAMUS dan Sekretaris Nagari. 18 Maret 2024.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Tiga

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia