Invalid Date
Dilihat 422 kali
Lunang Tiga, 21 Februari 2024
Rancangan awal tentang struktur APB Nagari Lunang Tiga tahun 2024 di bahas dan disepakati oleh pemerintah nagari dan badan Permusyawaratan nagari Lunang tiga yang mengacu pada hasil musrenbang nagari tentang Rencana Kerja Pemerintah Nagari di tahun 2024.
melihat dan menelaah beberapa peraturan yang terkait dengan penggunaan dana bagi pemerintah nagari diantaranya:
keempat peraturan diatas adalah yang mengatur tentang prioritas penggunaan dana di tahun 2024 di samping peraturan bupati Pesisir Selatan tentang Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun 2024.
secara umum total rancangan pendapatan nagari Lunang tiga sebesar Rp. 1.582.294.238,00 dari total anggaran yang tersebut diatas di pergunakan untuk belanja:
untuk lebih rinci dan jelas arah kebijakan pemerintah nagari Lunang tiga dapat dilihat nantinya setelah peraturan nagari Lunang tiga tentang APB Nagari Tahun Anggaran 2024 di tetapkan menjadi peraturan nagari.
Evaluasi APB Nagari Lunang Tiga di Kantor Camat Lunang bersama tim evaluasi APB Nagari kecamatan lunang. hadir dari nagari Lunang tiga Wali Nagari, Ketua BAMUS dan Sekretaris Nagari. 18 Maret 2024.
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini