Invalid Date
Dilihat 399 kali
Lunang Tiga, 07 November 2023
Informasi disampaikan kepada warga masyarakat yang akan melakukan pengurusan perijinan terpadu satu pintu kabupaten pesisir selatan, sesuai dengan surat yang di buat oleh bapak camat lunang nomor 500.16/191/CL/PS-2023 perihal pelayanan perizinan bergerak yang akan dilakukan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten pesisir selatan.
kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 9 November 2023 bertempat di kantor camat lunang dengan persyaratan yang harus dibawa adalah KTP-Elektronik, NPWP, dan Email Aktif untuk usaha perseorangan. membawa dokumen akta notaris dan AHU, KTP-El salah seorang pengurus Email Aktif dan NPWP badan usaha untuk Badan Usaha.
kegiatan tersebut tidak dipungut biaya / Gratis.
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini