Invalid Date
Dilihat 207 kali
Sabtu, 12 Februari 2023
Sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah di tetapkan dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 dan PKPU Nomor 8 tahun 2022. Hari ini PPS Nagari Lunang Tiga melakukan pelantikan kepada 8 orang sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PANTARLIH ) di wilayah nagari Lunang tiga.
Tugas dari pantarlih adalah pencocokan daftar pemilih dan melakukan pendataan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih untuk pemilu 2024.
Bagikan:
Desa Pasaleman
Kecamatan Pasaleman
Kabupaten Cirebon
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini