Invalid Date
Dilihat 718 kali
Lunang Tiga 4 April 2023
Pada hari ini Selasa tanggal Empat bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Kantor Nagari Lunang Tiga, Badan Permusyawaratan Nagari (BAMUS), Nagari Lunang Tiga, Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan rapat dalam rangka membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Tahun Anggaran 2023.
Adapun rapat yang dimaksud pada poin diatas, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari, Wali Nagari dan Perangkat Nagari, Lembaga Kemasyarakatan Nagari, Tokoh Masyarakat dan unsur masyarakat lainnya dalam rangka membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) Tahun 2023.
Dalam rapat tersebut diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok musyawarah dengan para peserta sebagai berikut:
A. Menyepakati APB Nagari Tahun Anggaran 2023, dengan rincian sebagai berikut:
1. BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN NAGARI
a). Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Wali Nagari
b). Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Nagari
c). Penyediaan Jaminan Sosial bagi Wali Nagari dan Perangkat Nagari
d). Penyediaan Operasional Pemerintah Nagari
e). Penyediaan Tunjangan BAMUS
f). Penyediaan Operasional BAMUS
g). Penyediaan Operasional Pemerintah Nagari yang bersumber dari Dana Desa
h). Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan
i). Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Nagari
j). Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Nagari
k). Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Nagari/Pembahasan APBNag
l). Pengembangan Sistem Informasi Nagari
m). Dukungan Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayahan & BAMUS
n). Adminstrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. BIDANG PELAKSNAAN PEMBANGUNAN
a). Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah
b). Pemeliharaan Sarana Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah
c). Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/PengadaanSarana/Prasarana/Alat Peraga
d). Penyelenggaraan Pos Kesehatan Nagari/Polindes Milik Nagari
e). Penyelenggaraan Posyandu
f). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
g). Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/PengadaanSarana / Prasarana Posyandu / Polindes
h). Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
i). Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa
j). Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni
k). Penyelenggaraan Informasi Publik Desa
3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
a). Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan
b). Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa
c). Pembinaan Lembaga Adat
4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a). Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
b). Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
c). Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
d). Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa
5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA
a). Kegiatan Penanggulanan Bencana.
b). Penanganan Keadaan Mendesak
B. Menyepakati APB Nagari Tahun Anggaran 2023 setelah menyelesaikan koreksi atas APB Nagari Tahun anggaran 2023 selaras dengan penyesuaian dan perubahan, sebagaimana catatan berikut:
1. Mengoreksi Rancangan APB Nagari Tahun Anggaran 2023; dan
2. Menyepakati APB Nagari Tahun Anggaran 2023.
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini