Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali menggandeng Bank Dunia untuk melaksanakan program desa cerdas (smart village) fase 2 dan 3. Desa cerdas adalah inisiatif berbasis komunitas yang digagas untuk memanfaatkan teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan.
Inisiatif ini merupakan upaya untuk mencerahkan dan mengedukasi masyarakat lokal dengan memobilisasi kekuatan kolektif komunitas dari berbagai suku/etnisitas dan profesi. Tujuannya, untuk mendorong pelaksanaan program pelayanan publik berkualitas. Dengan pemanfaatan TIK ini diharapkan terwujud pelayanan maksimal bagi masyarakat desa.
Kehadiran desa cerdas diperlukan sebagai upaya untuk mengakselerasi pembangunan desa dengan cara meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan keharmonisan masyarakat lokal.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah fasilitator yang akan menjadi pengajar pada bimtek duta dan kader digital,” kata Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing (Pusdaing) Kemendes PDTT Helmiati pada acara Peningkatan Kapasitas Master of Training (MoT) Desa Cerdas di Jakarta (29/9/2022).
Desa Cerdas merupakan program yang berkaitan dengan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat berbasis data mikro, pelayanan kepada masyarakat serta pihak lain berbasis digital.
Ada enam pilar desa cerdas, yakni:
Desa cerdas memiliki segudang manfaat di antaranya: meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital, pemanfaatan teknologi sehingga terwujudnya smart economy serta peningkatan sarana infrastruktur digital untuk mencapai smart mobility di desa. (*)
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini