Invalid Date
Dilihat 1.121 kali
Lunang Tiga, 18 Agustus 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota
Berikut Disampaikan Daftar Pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Rabu 27 November 2024.
untuk lebih jelasnya silahkan cek secara mandiri di sini
atau bisa juga silahkan download DPS Lunang Tiga di sini
jika ada diantara data bapak/ibu/sdr/I yang belum masuk di dalam DPS tersebut silahkan menghubungi PPS Nagari Lunang Tiga
M. Kholil Ridwan 0812-7571-9033
Iman Komaruzzaman 0812-6775-4045
Suprapti 0822-3210-4718
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini