Logo

Nagari Lunang Tiga

Kabupaten Pesisir Selatan

Home

Profil Nagari

Berita

Pustaka Digital

Infografis

APBDes

IDM

BIMBINGAN TEKNIS dan MONITORING KEGIATAN TP-PKK NAGARI LUNANG TIGA

BIMBINGAN TEKNIS dan MONITORING KEGIATAN TP-PKK NAGARI LUNANG TIGA

Invalid Date

Ditulis oleh M. Kholil Ridwan

Dilihat 630 kali

BIMBINGAN TEKNIS dan MONITORING KEGIATAN TP-PKK NAGARI LUNANG TIGA

Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK Nagari adalah pelatihan atau workshop yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat Nagari. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran serta kader dalam mendukung program-program pembangunan Nagari, khususnya di bidang pemberdayaan keluarga. 

Tujuan Bimtek PKK Nagari:

  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader:

Bimtek memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang 10 Program Pokok PKK serta isu-isu aktual terkait pemberdayaan keluarga. 

  • Memperkuat peran PKK dalam pembangunan Nagari:

Bimtek bertujuan agar kader PKK dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan keluarga dan masyarakat Nagari. 

  • Mendorong partisipasi aktif:

Bimtek diharapkan dapat memotivasi kader untuk lebih aktif dalam kegiatan pembangunan Nagari dan pemberdayaan keluarga. 

  • Meningkatkan kualitas SDM Nagari:

Dengan adanya Bimtek, diharapkan terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Nagari yang didukung oleh TP PKK. 

  • Mendukung terwujudnya keluarga sejahtera:

Melalui berbagai program yang didukung oleh PKK, diharapkan kesejahteraan keluarga di Nagari dapat meningkat.

Peraturan tentang PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaannya. Peraturan-peraturan ini menjadi dasar hukum dan pedoman operasional gerakan PKK di Indonesia. 

Berikut adalah poin-poin penting terkait aturan PKK:

Dasar Hukum:

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017:

Menetapkan Gerakan PKK sebagai gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah. 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020:

Merupakan peraturan pelaksanaan dari Perpres 99/2017, yang mengatur lebih detail tentang pelaksanaan gerakan PKK di berbagai tingkatan. 

Tujuan Gerakan PKK:

  1. Membangun keluarga yang sejahtera, maju, dan mandiri.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga.
  3. Menggerakkan potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
  4. Mewujudkan keluarga yang beriman, berakhlak mulia, sehat, dan sadar hukum. 

Kelembagaan:

  1. PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang melibatkan perempuan dan masyarakat dalam pembangunan. 
  2. Gerakan PKK dilaksanakan di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga desa/kelurahan. 
  3. Di setiap tingkatan dibentuk Tim Penggerak PKK yang berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengendali gerakan PKK. 

Kegiatan dan Program:

  1. PKK memiliki 10 program pokok yang mencakup berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti penghayatan dan pengamalan Pancasila, pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan kehidupan berkoperasi. 
  2. Kegiatan PKK disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. 
  3. PKK juga berperan dalam mengumpulkan, mengelola, dan memanfaatkan data keluarga untuk perencanaan dan evaluasi program. 

Pentingnya Aturan PKK:

  1. Aturan ini memberikan landasan hukum yang jelas untuk pelaksanaan gerakan PKK. 
  2. Aturan ini memastikan bahwa gerakan PKK berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. 
  3. Aturan ini juga menjadi dasar bagi pembinaan dan pengembangan gerakan PKK di masa depan. 

Dengan adanya aturan yang jelas dan terperinci, gerakan PKK diharapkan dapat terus berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan pembangunan masyarakat Indonesia.

dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut hadir Ketua TP-PKK Kecamatan Lunang beserta seluruh tim Pokja, acara di buka secara resmi oleh Pj. Wali Nagari Lunang Tiga dan di lanjutkan dengan Sambutan Ketua TP-PKK Kecamatan Lunang. dalam rangkaian kegiatan tersebut hadir sebagai Peserta Bimtek Seluruh Pokja TP-PKK Nagari dan Dasawisma.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Lunang Tiga

Kecamatan Lunang

Kabupaten Pesisir Selatan

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia