Invalid Date
Dilihat 6.933 kali
Lunang Tiga, 17 April 2024
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah merupakan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dari Kedua Peraturan Tersebut dapat disimpulkan bahwa fokus penggunaan dana desa tahun 2024 adalah :
Penanganan Kemiskinan Ekstrem
BLT dialokasikan paling tinggi 25% dari pagu DanaD esa dengan besaran Rp300.000 setiap bulan selama 12 bulan mulai Januari dan dapat dibayarkan maksimal 3 bulan secara sekaligus. dengan kriteria penerima adalah sebagaiberikut :
sesuai hasil musyawarah nagari Lunang tiga bersama BAMUS pada tanggal 21 Februari 2024 disepakati untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2024 sebanyak 42 KK. dengan rincian nama dan alamat sebagai berikut:
Bagikan:
Nagari Lunang Tiga
Kecamatan Lunang
Kabupaten Pesisir Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini